Polres Tulungagung Ungkap Sindikat Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Aurigamart
--
Mapelku.com - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian yang disertai dengan ancaman kekerasan dengan senjata tajam.
Pelaku yang melakukan aksinya pada Rabu, 18 September 2024, sekira pukul 22.50 WIB di Aurigamart Desa Sidorejo Kecamatan Kauman ini diketahui berinisial DD warga Gondang Tulungagung.
Baca juga: Bingung Rumah Berantakan? Cek 8 Tips Storage Penyimpanan Barang dan Mainan Anak Paling Rapi
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N mengatakan, Unit Resmob Macan Agung telah melakukan interogasi terhadap pelaku DD yang ditahan sementara di Mapolsek Gondang dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Setelah kami interogasi, pelaku DD mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pada saat kejadian yang ditaruh di daerah Kos Desa Kutoanyar Kabupaten Tulungagung,” kata AKP Ryo, Sabtu (16/11/24).
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah celurit, 1 buah helm ALV warna hitam, 1 buah celana kain warna hitam dan 1 buah sandal jepit warna hitam.
Baca juga: Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kubu Raya Sukses Dilaksanakan dengan Lancar
Baca juga: Profil Lengkap Para Pemain Weak Hero Class 1, Bocoran Sinopsis dan Jadwal Tayang Indonesia
“Modus operandi pelaku DD dalam melakukan aksi kejahatannya ini adalah dengan cara mulai mencari sasaran Supermarket yang terlihat akan tutup atau sepi atau lengah,” jelasnya.
Setelah mendapatkan target, selanjutnya pelaku akan berpura-pura membeli susu, saat akan membayar dan dirasa aman, pelaku akan melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit kepada kasir dan mengambil barang dan uang tunai,” pungkas AKP Ryo.