Sepanjang Bulan November 2024, Polda Jatim Berhasil Ringkus 6 Komplotan Curanmor di Pasuruan dan Jember
--
Mapelku.com - Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap enam orang komplotan curanmor spesialis kendaraan roda dua dan empat, asal Pasuruan dan Jember, Jawa Timur.
Keenam tersangka yang diamankan oleh Subdit lll Jatanras Polda Jatim ini terdiri dari dua kelompok dan dua wilayah.
Tiga tersangka asal Jember, berinisial ZL, BU dan HLK merupakan kelompok spesialis Curanmor kendaraan roda dua.
Baca juga: Polres Tulungagung Ungkap Sindikat Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Aurigamart
Sedangkan tiga pelaku asal Pasuruan, berinisial HL, BW dan YSN yang merupakan spesialis kendaraan roda empat jenis Pick Up.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat menggelar press release di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (13/11).
“Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu ada yang berperan sebagai pemetik, ada yang berperan sebagai pengawas dan pengepul,” ujar Kombespol Dirmanto.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa dari penangkapan para pelaku Curanmor tersebut, polisi melakukan pengembangan.
“Hasil pengembangan yang kami lakukan, sebuah identitas mengarah kepada tersangka SBR yang ditangkap pada Rabu, 13 November 2024 dini hari,” jelas AKBP Jumhur.
Sayangnya, tersangka SBR terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet ke arah polisi.
“Tindakan tersangka saat penangkapan sangat membahayakan keselamatan petugas, terbukti tersangka melemparkan bom bondet ke arah petugas,” ujar AKBP Jumhur.
Masih kata AKBP Jumhur, kini Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sempat melarikan diri saat dilakukan penangkapan bersama tersangka SBR.
Atas pengungkapan ini, Polda Jatim juga langsung mengembalikan barang bukti termasuk mobil pick up milik Edi Winoto yang kesehariannya bekerja sebagai kuli angkut kentang di Pasuruan.
“Barang bukti berupa mobil pick-up yang kami sita dari tersangka, kini kami serahkan kepada pemiliknya, yakni saudara Edi Winoto,” jelas AKBP Jumhur.
Sementara itu, Edi yang menjadi korban Curanmor mengaku bahwa mobil PickUp yang digunakannya untuk memuat kentang telah raib di parkiran.
Selanjutnya, ia melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Tosari, Polres Pasuruan Jawa Timur.
Baca juga: Profil dan Biodata Cast Pemain Film My Annoying Brother (2024) Bertabur Bintang
“Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim dan Polsek Tosari yang telah menemukan dan mengembalikan kendaraan saya,” pungkasnya.