APBN 2025 Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran Dihemat Hingga Rp 30T, Gaji PNS Masuk Pembahasan

--
Mapelku.com - APBN 2025 akan mengalami penghematan yang signifikan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp 306 triliun.
Prabowo menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Penghematan tersebut akan dilakukan dengan mengkaji ulang anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Baca juga: Anggaran Kementerian PU 2025 Disunat Hingga Rp 81 T, Begini Dampaknya Bagi Masyarakat
Di tengah kabar penghematan ini, muncul isu mengenai nasib gaji ke-13 dan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). Beredar isu bahwa kedua gaji tambahan tersebut akan dihapus pada tahun ini. Namun, pihak Istana menanggapi dengan tegas isu tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR bagi PNS. Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah. “Gaji ke-13 dan THR adalah hak PNS dan akan dibayarkan,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, 7 Februari 2025.
Hasan juga mengimbau agar para PNS tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan. Ia menduga ada kampanye ketakutan yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. “Yang sekarang beredar mungkin fear mongering. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang tidak jelas identitasnya,” imbuhnya.
Baca juga: Sinopsis Dirty Angels Tayang Bioskop Januari 2025, Tentara Wanita Saingan John Wick
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meminta para PNS untuk tenang dan menunggu keputusan resmi terkait gaji ke-13 dan THR. Ia menegaskan bahwa kedua komponen gaji tambahan tersebut sudah dianggarkan pemerintah. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Tunggu saja,” kata Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Hasan Nasbi juga menjelaskan bahwa anggaran untuk belanja pegawai, bantuan sosial, dan subsidi public service obligation (PSO) tidak akan dipangkas meskipun ada arahan untuk melakukan penghematan. Anggaran untuk gaji, tunjangan, dan tambahan gaji PNS dibiayai langsung melalui pos anggaran belanja pegawai.
Ia menegaskan bahwa arahan Prabowo adalah untuk menghemat anggaran dari program-program yang kurang bermanfaat bagi masyarakat. Sementara itu, anggaran untuk perjalanan dinas, baik dalam dan luar negeri, serta kegiatan seremonial akan dipangkas. “Arahan Presiden untuk program-program yang tidak bisa diukur manfaatnya bagi masyarakat,” jelas Hasan.
Baca juga: Sinopsis Drama Asura Tayang di Netflix, Ungkap Sisi Gelap Seorang Ayah yang Family Man
Baca juga: Toleransi Antar Umat Beragama, Pj Bupati Landak Hadiri Malam Natal di GKTI Ngabang
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan anggaran yang ada digunakan secara efisien dan tepat sasaran, tanpa mengurangi hak-hak PNS.