Kabar Baik! Karyawan dengan Gaji di Bawah 10 Juta Bebas PPh 21, Masuk Anggaran APBN 2025

--
Mapelku.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji maksimal Rp 10 juta. Insentif ini berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: APBN 2025 Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran Dihemat Hingga Rp 30T, Gaji PNS Masuk Pembahasan
Dalam pertimbangan peraturan tersebut, disebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi dan sosial. Pemberian fasilitas fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah ini diharapkan dapat membantu masyarakat.
Menurut Pasal 3, pemerintah akan menanggung PPh 21 bagi pekerja di sektor industri seperti:
- Alas kaki
- Tekstil dan pakaian jadi
- Furnitur
- Kulit dan barang dari kulit
Para pekerja yang memenuhi syarat juga harus terdaftar dalam basis data administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.
Pasal 2 menjelaskan bahwa insentif PPh Pasal 21 akan diberikan atas seluruh penghasilan bruto yang diterima karyawan tertentu dari pemberi kerja dengan kriteria tertentu. Status karyawan yang berhak mendapatkan insentif ini adalah:
- Pegawai tetap dan/atau pegawai tidak tetap yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Menerima penghasilan bruto tidak lebih dari Rp10.000.000 pada masa pajak Januari 2025, atau sesuai dengan masa pajak bulan pertama bekerja bagi karyawan baru.
- Tidak menerima insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah lainnya berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.
Baca juga: Anggaran Kementerian PU 2025 Disunat Hingga Rp 81 T, Begini Dampaknya Bagi Masyarakat
Baca juga: Sinopsis Dirty Angels Tayang Bioskop Januari 2025, Tentara Wanita Saingan John Wick
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para pekerja di sektor-sektor padat karya dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.